Indonesia yang sedang dilanda virus covid-19 membuat semua sistem kegiatan dilakukan tatap muka menjadi tatap maya, termasuk dalam kegiatan pendidikan. Meskipun Indonesia sedang tidak baik-baik saja, namun proses pembelajaran harus tetap dilakukan. Oleh karena itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kebijakan mengenai "Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi Covid-19 Demi Mempriosritaskan Kesehatan dan Keselamatan Tenaga Kependidikan, Peserta Didik, Keluarga dan Masyarakat".
KEMBALI KE ARTIKEL