Pembahasan dalam artikel ini adalah “standar kelayakan musholla” dalam Supermarket, Supermall di Ibukota Indonesia, DKI Jakarta.
Apakah saya terlalu berlebihan jikalau saya mengatakan, bahkan toilet dalam Mall itu sendiri jauh lebih baik daripada Musholla yang tersedia.
Banyak kaum muslim yang menghabiskan waktunya untuk mendapat pundi-pundi rupiah didalam Mall tersebut.
Setiap harinya mereka harus menjalankan kewajibannya untuk menghadap Tuhan-Nya 5kali, dan kekecewaan muncul saat melihat kondisi musholla.
Biasanya, Musholla terletak diluar atau di tempat parkir atau dilantai paling atas dan SULIT dijangkau. Sebaiknya, dalam setiap lantai disediakan Musholla sehingga mempermudah akses setiap muslim.
Selain itu, tempat wudhu antara laki-laki dan perempuan berdekatan, bahkan ada yang dijadikan satu.
Musholla-nya sempit, panas dan tidak terawat. Musholla adalah tempat beribadah bukan tempat sekadar istirahat tidur-tiduran.
Mungkin hal ini terlihat sepele, namun (hey) para MUSLIM yang MEMEGANG TAMPUK KEKUASAAN Negeri ini, bolehlah saya mengusulkan untuk membentuk peraturan jika ingin membangun Mall-Mall besar wajib menyediakan Musholla disetiap lantainya dengan STANDAR KELAYAKAN yang BAIK. Bersih, Luas, Tempat Wudhu yang terpisah, Nyaman.
Tidak semua musholla di MAll memiliki standar kelayakan yang buruk, namun alangkah baiknya jika semua tempat Ibadah memang layak disebut tempat Ibadah.