Perdagangan internasional pertama kali dilakukan oleh negara-negara Eropa, kemudian Asia dan Afrika. Perdagangan internasional dapat diartikan sebagai kegiatan jual beli yang dilakukan lintas negara. Dewasa ini perdagangan internasional biasa kita lihat contohnya yakni berupa kegiatan ekspor dan impor. Sebelum abad ke-19, merkantilisme menganggap bahwa perdagangan internasional merupakan transaksi yang zero-sum. Impor adalah sesuatu yang merugikan, sedangkan ekspor menguntungkan. Namun, sejak permulaan abad 19 terdapat pandangan baru yang menyebutkan bahwa perdagangan internasional justru merupakan transaksi yang saling menguntungkan.
KEMBALI KE ARTIKEL