Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

European Union Deforestation Regulation: Hambatan Ekspor Sawit Indonesia, Bentuk Merkantilisme Modern?

8 Maret 2024   10:32 Diperbarui: 8 Maret 2024   14:13 181 0
Uni Eropa merupakan organisasi internasional yang terdiri dari 27 negara yang berada di kawasan benua Eropa. Pada akhir 2022 lalu telah menetapkan sebuah regulasi yang berorientasi terhadap anti deforestasi. Uni Eropa menyadari bahwa deforestasi dan degradasi hutan menjadi hal penting dalam mengendalikan perubahan iklim dan berkurangnya biodiversitas. Food and Agriculture Organization menyebutkan bahwa dalam periode 1990-2020, bumi telah kehilangan seluas 420 Ha hutan akibat deforestasi. Dengan adanya regulasi tersebut, Uni Eropa berkomitmen untuk mengurangi dampak buruk deforestasi dan degradasi hutan dengan tidak mengkonsumsi produk yang tidak ramah hutan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun