Dalam masa kesulitan Ekonomi ,orang-orang kebingungan mencari uang untuk membayar Utang yang harus segera dibayar , pada awalnya seorang tersebut meminjam uang karena kurangnya modal untuk berwirausaha yang akhirnya mereka meminjam uang ke renternir atau lembaga keuangan yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Karena tidak ada pilihan lain dan mereka rasa meminjam uang ke pihak ilegal tersebut adalah jalan ninjanya.
KEMBALI KE ARTIKEL