UMKM merupakan sektor yang memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tahun 2020, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia mencapai 64,2 juta jiwa dengan kontribusi 60,34% terhadap PDB dan 97% terhadap angkatan kerja nasional. Namun, di era digital saat ini, UMKM ditantang untuk beradaptasi dan bersaing dengan cara yang lebih kreatif dan inovatif. Salah satu cara yang mungkin adalah memanfaatkan digitalisasi.
Digitalisasi adalah proses penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan kualitas proses bisnis. Melalui digitalisasi, UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi, efisiensi biaya, perluasan pasar dan brand building. Selain itu, digitalisasi juga dapat membantu UMKM mengatasi tantangan seperti penurunan permintaan, kesulitan distribusi, persaingan yang ketat, dan perubahan perilaku konsumen.
KEMBALI KE ARTIKEL