Dikatakan bahwa kejahatan terbesar tidak di lakukan oleh para tahanan melainkan kejahatan ini paling banyak dilakukan oleh para sipir/opsir di tahanan tersebut
Diketahui bahwa banyak para sipir/opsir menyodomi anak di bawah umur (pedophilia) , mereka tidak melakukan hanya sekali saja tapi berkali-kali.
Bayangkan seharusnya  pihak aparat bertugas untuk mengayomi dan melindungi warganya bukan malah melecehkan dengan perbuatan yang kurang manusiawi.
Tujuan di buat penjara/memenjarakan sampah masyarakat adalah untuk membuat si pelaku jera/sadar untuk berbuat baik tapi tidak dilakukan di penjara ini.
Penjara ini malah membuat para tahanan jera dengan memuaskan nafsu para opsir/sipirnya, ini sungguh tidak beradab dan bahkan membuat batin fisik mereka terganggu.
Ini gambaran penjara di negara turki,negara yang mayoritas penduduknya beragama muslim tapi dapat juga melakukan hal-hal ini, sungguh sangat di sayangkan.samakah dengan yang ada di Indonesia?
Semoga kebijakan hukum di indonesia menjadi lebih baik dan tidak terjadi di negara kita.