Kasus hubungan terlarang antara seorang siswi pelajar dengan gurunya yang berusia lebih dari 50 tahun belakangan ini menyedot perhatian masyarakat luas. Bukan hanya karena hubungan tersebut melibatkan seorang guru yang seharusnya menjadi teladan, tetapi juga karena siswi tersebut dikenal sebagai anak yatim piatu, berprestasi, dan menjabat sebagai ketua OSIS. Lebih menyedihkan lagi, hubungan ini ternyata sudah berlangsung selama dua tahun. Kasus ini menyisakan luka mendalam, tidak hanya bagi siswi dan gurunya, tetapi juga bagi pendidikan, keluarga, dan masyarakat yang semestinya menjaga remaja dari pergaulan yang menyimpang.
KEMBALI KE ARTIKEL