Bandungan (15/7) Hampir dua tahun pandemi Covid-19 melanda dunia---termasuk di Indonesia---membuat berbagai aktivitas pemerintahan menjadi terganggu, salah satunya yakni dalam bidang administrasi kependudukan. Terus bergulirnya kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) membuat kantor-kantor pemerintahan---termasuk catatan sipil---ditutup sementara dan para pegawai harus melaksanakan WFH (Work from Home).
KEMBALI KE ARTIKEL