Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem, untuk memberlakukan TVRI sebagai media pembelajaran siswa dari rumah belum lama ini mengudara. Kebijakan ini mulai berlaku pada 13 April 2020 selama tiga bulan kedepan untuk menunjang pembelajaran siswa Indonesia di masa pandemi Corona ini.
KEMBALI KE ARTIKEL