Sesuai dengan UU NO 3 Tentang Sistem Perbukuan Pasal 1 salah satunya berbunyi Buku Bermutu adalah buku yang memenuhi standar mutu yang mencakup isi, penyajian, desain, dan grafika dan ada pula penggunaan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan Buku.
KEMBALI KE ARTIKEL