Hak asasi manusia merupakan isu global yang pengakuannya telah menjadi komitmen dunia internasional. Namun demikian kepedulian internasional terhadap hak asasi manusia merupakan gejala yang relatif baru. Indonesia sebagai bagian dari tatanan dunia internasional telah meratifikasi sebagian besar kovenan-kovenan hak asasi manusia. Konskuensinya dari hal tersebut di atas adalah adanya keharusan untuk menegakkan dan mematuhi hal-hal yang berhubungan dengan hak asasi manusia harus disosialkan melalui pendidikan dan pengajaran yang sistematis dan berprogram, sebab pemahaman dan pengetahuan tentang hak asasi manusia merupakan suatu hal yang bersifat individual dan butuh adanya pemahaman. Oleh karena itu, agar hak asasi manusia menjadi suatu nilai yang dapat dipahami oleh setiap orang diperlukan adanya proses internalisasi yang sistematis dan berprogram melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pengajaran.
KEMBALI KE ARTIKEL