Surabaya -- Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak 2024 yang berlangsung pada hari Rabu 27 November 2024, pemerintahan kota Surabaya menghimbau agar pelaksanaan pilkada dilakukan secara demokrasi dan integritas petugas kpps di setiap kecamatan kota Surabaya dapat berlangsung dengan baik tanpa adanya praktik politik uang yang menyebabkan ketidakpercayaan publik terhadap demokrasi. Pilkada bukan hanya menjadi ajang memilih pemimpin daerah, tetapi juga momen penting untuk memperkuat partisipasi warga dalam proses politik yang jujur, adil, dan transparan.
KEMBALI KE ARTIKEL