Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

KPK Sebagai Produk Reformasi

12 September 2019   21:03 Diperbarui: 12 September 2019   21:14 83 0
Seiring waktu, mula-mula Kita harus melihat ke masa lalu. Tentu asal muasal korupsi di Indonensia lahir dari era Kolonial sebagai jejak peningalan sejarah yang membudaya. seperti pribahasa melayu "tidak ada hulu, tidak ada parang" yang maksudnya tidak ada dulu, tidak ada sekarang. Jejak sejarah kolonial itu melekat hinga saat ini. Apa kah korupsi bagian kebudayan yang memang sulit dirubah? Adakah obat yang mujarab untuk melenyapkan korupsi?
Jika dilihat tren penindakan KPK selama kurun waktu 2015-2018 selalu mengalami kenaikan. Paling tidak hal itu dapat dilihat dari sisi penetapan tersangka dan jumlah kasus yang ditangani lembaga anti rasuah tersebut. ICW menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2018 KPK telah menetapkan 261 orang sebagai tersangka dengan jumlah kasus sebanyak 57. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang hanya menetapkan 128 orang sebagai tersangka dan 44 kasus. (Sumber: "Catatan Kinerja KPK 2015-2019", Indonesia Corruption Watch).
Tabiat korupsi kini sudah mendarah daging, bukan menjadi sesuatu hal yang baru diBumi Indonesia. Korupsi sendiri merupakan salah satu penyimpangan sosial yang menyalahgunakan wewenang kekuasan demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Korupsi Menurut UU No. 20 Tahun 2001 adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korupsi yang berakibat merugikan negara atau perekonomian negara.
Tindakan yang mengutungkan pribadi dengan mebawak malapetaka orang ramai ini, Sunguh banyak merugikan. Perilaku ini sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Agama,nilai-nilai Pancasila, dan nilai-nilai norma budaya. Korupsi adalah penjahat yang tidak boleh ditoleransi sedikitpun !
Korupsi harus dijadikan musuh bersama sekala tatanan kelembagaan terutama "Trias Politika". Tentu Kita mengetahui dampak besar dari prilaku kriminal ini. Setiap adanya korupsi pasti ada anti korupsi. Sehingga terciptalah sebuah kelembagan sebagai protection, prevention anti korupsi yang disebut komisi pemberantas korupsi (KPK) Yang didirikan pada tahun 2002. Sebagai produk reformasi , untuk menangulangi bencana sopolek(sosial,politik,ekonomi), seharusnya tidak hanya komisi pemberantas korupsi(KPK) sebagai kelembaga yang aktif memburu penjahat kriminal.  
Melalui revisi UU KPK yang dilakukan DPR-RI menjadi banyak polemik, pro-kontra pun muncul. Terutama yang kontra terhadap revisi UU KPK adalah Dari pegawai KPK, akdemisi,dan ormas lainya. Kebijakn ini diangap menghambat kerja komisi pemberantas korupsi (kpk) itu sendiri. Banyak yang turun kejalan, banyak yang protes, namun harus kemnah lagi ketika semua itu tidak dijawab oleh kepala Negara.
Bahkan tidak menungu waktu lama surpres RUU KPK diteken oleh kepala Negara yang kita cintai. Maka akankah, bertambah sulit komisi pembrantasan korupsi untuk menumpas bencana (sopolek) yang sudah menjadi kebudayaan busuk ini? Apa bila benar maka, Bencana ini seolah-olah dipelihara sebagai prilaku mulia bukan lagi sebagai tindakan yang merusak tatanan kehidupan.
Sahabatku yang budiman, percayalah tugas kita adalah meneruskan semangat perjuangan menumpas kezaliman, terutama cita-cita yang belum sampai kepada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu saya jadi ingat pesan soe hok gie "makin redup idealisme dan heroisme pemuda, makin banyak korupsi".
Reformasi Salah satu buah dari kezaliman orbaisme, seperti pepatah lama berikut ini "siapa yang menanam dialah Yang Akan menuainya sendiri". Semoga aktivis 98 tidak lupa, salah satu yang menjadi tuntutan mereka kala itu iyalah "Pembrantasan KKN". Maka apa bila mereka lupa atau justru berselindung dibalik Istana, sunguh reformasi yang mereka perjuangkan hanya milik mereka yang berkhianat bukan milik rakyat melarat.
Bila demikian korupsi sebagai penyimpangan (sopolek). Maka, SDM ungul Indonesia maju yang digaung-gaungkan dari Istana, akan menjadi utopia. Arah baru Indonesia sedang dimulai. Sebagai produk reformasi pencapaian-pencapaian kpk saya kira sudah sangat luar biasa. Bukan tidak mungkin keberhasilan lembaga ini sering dimusuhi banyak pihak?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun