Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Soal Kebijakan Ahok tentang Pelarangan Penggunaan Motor di Jalan Utama Itu

10 Desember 2014   12:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:38 177 0

Mulai 17 Desember ini beberapa jalur di Jakarta seperti Jalan Jendral Sudirman, Bundaran HI, MH Thamrin dan Merdeka Barat diharamkan dilintasi oleh sepeda motor. Hukuman jika melanggar lumayan kejam tak tanggung dana sebesar Rp 500.000,- yang harus dibayar bila melanggar atau mencabut surat ijin mengemudi sepeda motor (SIM C) oleh Polisi di tempat tanpa melalui persidangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun