Capaian target legislasi DPR terus menjadi sorotan. Pasca reformasi, dilakukan penguatan kelembagaan terhadap DPR salah satunya adalah terkait dengan kedudukan DPR sebagai lembaga legislatif yang menyusun Undang-Undang. Pasal 20 ayat (1) “Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang.” Namun seperti apakah sesungguhnya mekanisme pengajuan RUU Usul Inisiatif DPR? Berikut penjelasannya berdasarkan Tata Tertib DPR RI.
KEMBALI KE ARTIKEL