Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Seat Lansia Di KRL Diokupasi Gen Z

3 Juni 2024   19:05 Diperbarui: 4 Juni 2024   16:16 423 18
Penghargaan Untuk Jompo, Senior, Sepuh, atau Lansia?

Oleh Handra Deddy Hasan

Julukan yang mengelompokkan orang dalam batas usia seperti "Gen Z" atau "Generasi Z" sangat populer karena mungkin generasi ini lahir sekitar pertengahan tahun 1990-an hingga awal 2000-an yang berkaitan erat dengan teknologi.

Popularitas Gen Z dikarenakan generasi yang tumbuh dan dewasa di era teknologi digital yang pesat, di mana internet, media sosial, dan perangkat mobile menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari mereka.

Berbeda dengan julukan kelompok umur lanjut yang sudah mendekati akhir usia berdasarkan usia rata-rata masyarakat Indonesia, mendapatkan julukan macam-macam dan biasanya gagap teknologi (gaptek).

Untuk mensetarakan dengan julukan Gen-Z ada yang menyebut kelompok usia tua dengan Generasi Baby Boomers.

Generasi Baby Boomers merupakan istilah yang digunakan untuk kepada kelompok generasi yang lahir setelah Perang Dunia II, kira-kira antara tahun 1946 hingga pertengahan 1960-an.

Artinya saat ini, mereka telah berusia sekitar 60 tahun ke atas.

Istilah "Baby Boomers" sendiri berasal dari ledakan pertumbuhan populasi yang terjadi setelah Perang Dunia II di banyak negara, termasuk  Indonesia.

Ada julukan lain yang terkesan merendahkan, tidak berdaya, butuh pertolongan, sakit-sakitan, dilekatkan bagi kelompok yang mulai menua ketika diberi julukan seperti "jompo".

Hal tersebut terlihat dari penamaan panti-panti atau yayasan tempat tinggal dan merawat mereka dengan judul Panti Jompo.

Ada lagi julukan lain yang terkesan lebih terhormat dengan penuh apresiasi dengan memberikan julukan "senior" atau "sepuh".

Senior yang dimaksud disini bukan akronim dari singkatan senang istri orang tentunya, tapi dianggap sebagai sosok panutan dan dapat memberikan teladan serta nasihat yang berguna bagi usia dibawahnya (junior).

Sedangkan istilah "sepuh" sering digunakan sebagai bentuk penghormatan atau penghargaan terhadap orang yang lebih tua dalam budaya Jawa.

Kalau mau netral dan sesuai norma yang berlaku maka julukan yang pas adalah Lanjut Usia atau disingkat dengan Lansia.

Berdasarkan Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (UU 13/1998) yang dimaksud Lanjut Usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) ke atas.

Julukan yang cenderung merendahkan dan menganggap Lansia tidak berdaya memang tidak etis dan pesimis serta tidak sesuai dengan kenyataannya.

Hal demikian perlu dibantah karena dalam kenyataannya berdasarkan hasil riset Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik Maret 2022 menunjukkan sebanyak 9,4 juta warga Lansia bekerja sebagai penopang keluarga.

Hebatnya lagi dari 9,4 juta tersebut, sejumlah 5,7 juta atau 61 % dari Lansia tersebut justru menanggung finansial Generasi produktif seperti Generasi milenial (lahir 1981-1996) dan Gen Z. (Kompas, Senin 3/6/2024).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun