Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Dokter Gigi Berpraktik Aborsi Di Bali

17 Mei 2023   20:58 Diperbarui: 17 Mei 2023   20:58 421 8
Dokter Gigi Berpraktik Aborsi Di Bali.

oleh Handra Deddy Hasan

Seorang dokter gigi dengan berani telah membuka praktik aborsi ilegal di Bali. Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menggerebek praktik aborsi dokter gigi tersebut yang bernama I Ketut Arik Wiantara alias A (53),  berlokasi di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Keberhasilan Polisi menggerebek praktik aborsi yang dilakukan oleh dokter gigi A berawal dari iklan di salah satu situs website.

Dari situs yang berisi konten iklan praktik pengguguran kandungan itu kemudian diselidiki oleh Sub Direktorat (Subdit) V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali. Polisi menggerebek lokasi dokter gigi praktik aborsi dan mendapati dokter berinisial A habis praktik.

"Penyelidik menggerebek lokasi tersebut dan mendapati tersangka dokter A ini sedang habis praktik, baru saja selesai," kata Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers di kantornya, dilansir detikBali, Senin (15/5/2023).

Yang membuat kita tercengang dan geleng-geleng kepala bahwa praktik aborsi ilegal yang diduga telah dilakukannya mencapai 1.300 pasien. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun