Saat melangsungkan pernikahan biasanya  gak ada yang ngeh masalah harta. Pasangan yang melakukan ijab kabul mabuk dengan rasa cinta kasih. Dan lagi memang belum punya harta, masih bokek. Apalagi secara teori, pernikahan merupakan peristiwa sakral demi Tuhan Yang Maha Esa untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan). Tabu rasanya mencampuri peristiwa sakral dengan membicarakan harta. Tunggu beberapa tahun kemudian setelah masa "bulan madu" berakhir, mungkin akan berbeda.
KEMBALI KE ARTIKEL