Senin tanggal 3 Agustus 2020 Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji (musisi) dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi no LP/4538/VIII/YAN 2.5/2020/SKPT PMJ menduga muatan konten yang ditayangkan di channel YouTube Anji Sabtu tanggal 1 Agustus 2020 memuat kabar bohong.
KEMBALI KE ARTIKEL