Pemerintah sangat fokus terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya ditengah masa pandemi Covid-19 yang memicu banyak keluhan akibat pengurangan gaji hingga PHK massal. Untuk meningkatkan kemampuan finansial masyarakat, maka UU Cipta Kerja disahkan dengan harapan akan memberi efek domino positif mengubah iklim investasi menjadi lebih baik serta menggairahkan dunia bisnis di dalam negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL