Undang-undang (UU) yang disahkan oleh DPR selalu mengandung kontroversi, hal itu justru positif bagi demokrasi kita, dimana ada kritik yang membangun dalam rangka koreksi terhadap materi UU yang disahkan DPR. Terdapat point-pont tertentu yang saat ini menjadi kontroversi pada RUU Cipta Kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL