Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Hak Menyatakan Pendapat, Solusikah bagi Kasus Century?

7 Desember 2012   01:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:04 421 0

Kasus bail out Bank Century ini sudah bergulir selama kurang lebih tiga tahun yang saat ini masih diperiksa oleh pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dalam perjalanannya beberapa orang sudah dimintai keterangan bahkan ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, mereka – mereka yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya adalah pengambil kebijakan di Bank indonesia. Meskipun dalam perjalanannya KPK sudah menetapkan tersangka – tersangka baru, tetap hal ini tidak membuat pansus pengawas kasus Century di DPR puas terhadap kinerja KPK. Pasalnya hal ini dikarenakan mereka – mereka yang menjadi tersangka bukanlah pihak – pihak yang berperan besar sebagai aktor besar dalam penalangan dana Century. Ketidakpuasan DPR terkait kinerja KPK yang hanya menetapkan tersangka Century dikarenakan karena DPR melihat ada indikasi orang nomor 2 di negeri ini yang terlibat dalam pengambilan kebijakan dalam kasus Bank Century ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun