Kapal perang bukan hanya simbol kekuatan militer, tetapi juga alat yang seringkali mengundang perdebatan, terutama ketika berada di perairan internasional. Dalam konteks hubungan antarnegara, kapal perang asing bisa jadi sumber ketegangan, khususnya terkait dengan hak kedaulatan negara atas perairan yang mereka klaim. Kedaulatan negara atas wilayah lautnya, termasuk perairan teritorial dan zona ekonomi eksklusif (ZEE), memberikan hak penuh untuk mengatur segala aktivitas yang terjadi di wilayah tersebut. Namun, hal ini menjadi rumit ketika kapal perang asing berlayar di wilayah tersebut, karena kapal perang asing dilindungi oleh prinsip imunitas dalam hukum internasional.
KEMBALI KE ARTIKEL