Akhir-akhir ini masyarakat digemparkan karena adanya kabar yang cukup mengejutkan, yaitu siapa saja yang tidak memakai masker saat keluar rumah akan dikenakan sanksi denda administratif. Hal ini cukup meresahkan bagi seluruh kalangan masyarakat. Masyarakat merasa hal ini cukup merugikan bagi mereka, karena sanksi denda yang diberikan cukup besar, yaitu kisaran Rp.100.000 atau bahkan lebih dari itu.
KEMBALI KE ARTIKEL