Saya adalah seorang karyawan swasta, yang bekerja di salah satu perusahaan pembiayaan terkemuka di Jakarta. Dalam keseharian pekerjaan saya, saya bertanggung jawab mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan kepegawaian secara keseluruhan. Dan secara umum, karyawan di tempat saya bekerja dikelompokkan menjadi tiga jenis, yakni karyawan tetap, karyawan kontrak dari pihak ketiga (alih daya /
 outsourcing), serta yang terakhir adalah karyawan kemitraan. Ketiga kelompok ini memiliki kriteria dan benefitnya sendiri-sendiri, utamanya dalam hal jaminan hak-hak pekerja, khususnya dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL