Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Siapapun Presidennya, Semoga Yang Diperjuangkan Hukum Belanda, Hukum Indonesia Ke Laut Aje...

28 Agustus 2014   22:13 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:16 81 0
Sebenarnya judul diatas itu kebalik. Tapi saya males ngeditnya. lagian Gak enaklah,,, Karena  saya menyadari betapa besar jasanya Hukum Belanda, yang telah mengantarkan Indonesia sampai kemerdekaan yang kesekian ini. Menurut salah satu tulisan kompasianer, konon semua produk belanda, dibuat dengan sebuah analisa dapat dipergunakan at least selama 200 tahun. Untuk itu, jika kita mengharapkan bisa lepas dari hukum produk belanda dan kemudian totalitas bisa menggunakan Produk Hukum Indonesia, berharaplah untuk 200 tahun lagi. Visioner.... Jadi, mengenai judul diatas sebenarnya berbunyi. Siapapun Presidennya, Semoga Yang Diperjuangkan Hukum Indonesia, Hukum Belanda Ke Laut Aje ! Saya mencatat beberapa produk hukum lokal dalam makna produk hukum yang sudah berlaku di masyarakat, dan disetujui, bahkan melebihi kesuksesan eksekusi hukum Adat, nah untuk itulah saya berharap kepada Pak Presiden Jokowi, semoga Yang Diperjuangkan Hukum Indonesia, Hukum Belanda Ke Laut Aje ! 1. Bentuk Eksekusi Hukuman di Pajang di Stasiun Kereta Api atau Dikeroyok buwat pencuri. Hukum Asli Produk Indonesia ini, seperti yang kita ketahui, sudah dilakukan oleh pihak KAI kepada pencopet yang ketangkap basah. (Yang gak ketangkep ya gk papa). Untuk eksekusi hukuman ini, sepertinya pas jika di terapkan untuk Koruptor koruptor. Karena sistem kerja mereka termasuk copet-copet itu. Perbedaanya mereka adalah sekelompok orang yang memiliki teknik copet yang mumpuni. Untuk itu Keadilan bagi pencopet harus di tegakkan. 2. Bentuk Eksekusi Hukuman menghancurkan Kendaraan/Kereta Api/Truk/Mobil/Motor dan Dibakar Bila teribat kecelakaan, entah diposisi benar atau Salah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun