TULISAN ini terinspirasi dari pernyataan dua tokoh yang berpendapat bagaimana cara memutus politik uang. Tokoh pertama adalah Mahfud MD, menteri Polhukam RI. Adapun tokoh kedua adalah dari budayawan dan sastrawan Ahmad Tohari. Pendapat kedua tokoh ini memiliki kesamaan tentang cara menghilangkan politik uang yang sering disebut penumpang gelap demokrasi. Keduanya sama-sama berpendapat, politik uang dapat dikikis dengan jalur pendidikan dan literasi.
Pendapat dari Mahfud Md saya dapatkan dari pemberitaan koran Kompas terbitan Kamis (22 Juni 2023). Pada halaman 2 Rubrik Politik dan Hukum, terdapat berita kecil berjudul Menko Polhukam : Aktif Cegah Politik Uang. Dalam berita pendek itu disebutkan sang menteri mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga Pemilu 2024 yang berintegritas dan berkualitas. Menteri Mahfud juga mengingatkan dua hal, pertama agar pemilih datang ke TPS pada 14 Feburari 2024, dan kedua agar masyarakat aktif mencegah politik uang. Pada berita itu dituliskan .. " upaya itu (mengikis politik uang) harus ditempuh lewat pendidikan dan literasi,"
Hal senada juga dilontarkan oleh Ahmad Tohari (75), penulis novel Ronggeng Dukuh Paruk asal Banyumas, Jawa Tengah. Saat bertemu dengan penulis, Sabtu (17/6) di rumahnya dan dimintai pendapat tentang cara menghilangkan praktik politik uang, budayawan ini berpendapat bahwa politik uang bisa dikurangi bila para pemilih sudah cerdas dan sadar berdemokrasi secara subtansi. Cara yang dilakukan adalah melalui pendidikan, yakni melalui pendidikan secara umum dan pendidikan politik.