Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Waspadai Rongrongan Kemandirian KPU dalam RUU Pemilu

7 Februari 2021   06:10 Diperbarui: 7 Februari 2021   07:02 147 1
ADANYA pasal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang memberi kesempatan pengurus partai politik (Parpol) mendaftar seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu dikritisi. Bila lolos pembahasan dan ditetapkan sebagai UU Pemilu, hal ini berpotensi mendegradasi / mengurangi kemandirian KPU sebagai penyelenggara pemilu yang netral, independen, dan mandiri. Kok bisa?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun