Dengan harga yang lebih terjangkau, tidak sedikit masyarakat di wilayah Kota Cimahi lebih memilih rokok ilegal atau rokok tanpa izin cukai.
Rokok ilegal merupakan rokok yang pungutan cukainya tidak dibayar, rokok ini banyak beredar di wilayah Indonesia baik berasal dari luar negeri maupun impor. Rokok ini dibilang ilegal karena tidak mengikuti peraturan hukum yang berlaku.
Dengan beredarnya roko ilegal tentu saja membuat kerugian atau menurunnya pendapatan negara dan membuat persaingan yang tidak sehat. Belum lagi kandungan roko ilegal banyak mengandung zat yang tidak bisa dikontrol oleh pemerintah.