Asistensi Mengajar adalah aktivitas pembelajaran yang dilakukan oleh mahasiswa selama 1 semester kurang lebih 5-6 bulan di satuan pendidikan baik formal, non-formal maupun informal. Satuan pendidikan formal meliputi pendidikan dasar yakni Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA) atau sederajat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL