Pada pembukaan UUD 1945 tercantum perihal tujuan bangsa Indonesia, yaitu mencerdaskan seluruh kehidupan bangsa. Sektor pendidikan menjadi hal yang krusial dalam mewujudkan tujuan tersebut. Pendidikan merupakan seluruh hak anak bangsa tak terkecuali anak dengan penyandang disabilitas.Â
KEMBALI KE ARTIKEL