Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Berkah Bantuan Sosial di Masa Tua

12 April 2024   12:23 Diperbarui: 12 April 2024   12:24 95 0
Ibu Evi Nurhayati, warga kota Pontianak yang berkediaman di Desa Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, merupakan salah satu penerima Bantuan Sosial bersyarat yang diperuntukan untuk keluarga miskin. Bantuan sosial yang didapat oleh bu Evi berupa PKH (Program Keluarga Harapan) yang diberikan setiap 3 bulan sekali oleh pemerintah dengan nominal Rp600.000,00 per 3 bulannya. Ibu Evi yang merupakan seorang tamatan SMA/sederajat ini tinggal di rumah pribadi yang hanya berluaskan 10 x 8 m bersama dengan 8 anggota keluarga lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun