Sosialisasi sertifikasi halal ini, diadakan di Balai Desa Pakembaran Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang pada tanggal 31 Juli 2023 dengan dihadiri sebanyak 22 pelaku UMKM. Dengan diadakannya sosialisasi sertifikasi halal tersebut, sangat membantu UMKM yang masih terkendala sertifikat halal. Karena di desa Pakembaran terdapat banyak sekali pelaku UMKM yang masih terkendala sertifikat halal, seperti halnya keripik talas, surabi, es jagung, kebab, donat, legendar, emping melinjo dan lain lain.
Sesuai dengan undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang JPH (pasal 4) menjelaskan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia pada tahun 2024 wajib bersertifikat halal.
Pemaparan materi terkait sosialiasi sertifikasi halal ini, disampaikan oleh Bapak Tarmidzi, S.H.I, M.S.I merupakan pendamping produk halal dari UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Selanjutnya, para peserta melengkapi data yang sudah disediakan pada selembar kertas. Kemudian, dilakukan pendampingan halal oleh tim KKN untuk proses sertifikat halal.
Tim penyelenggara berharap dengan diadakannya sosialisasi sertifikasi halal ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat khususnya bagi pelaku usaha UMKM desa Pakembaran, Warungpring, Pemalang.