Pengesahan Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja pada tahun 2020 memicu kontoversi besar masyarakat. UU ini bertujuan menyederhanakan regulasi untuk menarik investasi, namun protes muncul dari berbagai kalangan, termasuk buruh, mahasiswa, dan aktivis lingkungan. Mereka menilai bahwa kebijakan ini mengabaikan aspirasi publik dan merugikan kepentingan umum, khususnya terkait hak buruh dan perlindungan lingkungan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL