Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Segitiga Penyangga Kasus Korupsi E KTP Setya Novanto

22 Februari 2022   20:23 Diperbarui: 22 Februari 2022   20:23 501 2
Kasus korupsi e KTP Setya Novanto mengandung segitiga kecurangan yaitu tekanan (pressure), kesempatan (opportunity) dan rasionalisasi (rationalize). "Setya Novanto diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindakan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan ikut mengambil andil dalam pengaturan anggaran proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun sehingga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun." 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun