Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pengelolaan Zakat untuk Pemberdayaan Umat

26 Juni 2022   16:36 Diperbarui: 27 Juni 2022   06:03 114 3
Zakat adalah segala upaya untuk mensucikan diri dari segala dosa karena didalamnya terdapat harapan untuk mendapatkan keberkahan dan membersihkan diri sekaligus memupuknya dengan berbagai kebaikan. Zakat adalah rukun Islam yang telah ada semenjak Islam masuk ke Indonesia dan ditetapkan sebagai rukun Islam yang ke tiga. Zakat sendiri dalam sejarah Islam banyak digunakan untuk kepentingan sosial umatnya, wujud dari kepentingan sosial umatnya dapat berupa pendidikan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, dan lain-lain. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun