Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Problematika Pindah TPS dengan Formulir A5

23 Maret 2019   23:01 Diperbarui: 23 Maret 2019   23:18 184 0
Selama beberapa pekan ini, KPU di tiap-tiap daerah mengumumkan pendaftaran formulir A5. Tujuannya tidak lain adalah mengakomodasi masyarakat yang ingin mencoblos tapi tidak bisa berada di daerah pemilihannya saat pemilu. Misalnya ada seseorang yang ber-KTP Banyuwangi, namun tidak bisa berada di sana saat pemilu karena sedang dinas di Jakarta, maka bisa mendaftar formulir A5 pindah TPS ke Jakarta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun