TANGERANG - Berdasarkan surat dari Direktorat Jendral Pembangunan Desa dan Pedesaan terkait pelaksanaan kegiatan pengembangan desa inklusif dan sistem akunsos, Desa Gunung Sari Kecamatan Mauk terpilih menjadi pengembangan desa inklusif dan sistem akuntabilitas sosial 2024 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
KEMBALI KE ARTIKEL