Pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. Adapun tujuan dari pengelolaan zakat yaitu: (a) meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat; (b) meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
KEMBALI KE ARTIKEL