Pandemi COVID-19 memaksa para pelajar untuk beradaptasi dengan belajar online atau belajar di rumah. Hal ini selaras peraturan pemerintah yang masih melarang kelas tatap muka. Sehingga, belajar secara daring menjadi alternatif bagi para pelajar dan tenaga pengajar di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL