Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi sorotan publik setelah menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara. Padahal Pinangki sebagai aparat penegak hukum menjadi makelar kasus (markus) dengan terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang. (detikNews.com,20/06/21)
KEMBALI KE ARTIKEL