Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Hukuman Kebiri, Solusi Namun Menyalahi Fitrah

16 Januari 2021   18:44 Diperbarui: 16 Januari 2021   19:01 342 4
Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. PP itu tertuang dalam Nomor 70 Tahun 2020 yang ditetapkan Jokowi per 7 Desember 2020.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun