Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Interrelasi Teks, Nalar, dan Realita dalam Hukum Islam

9 Februari 2017   21:57 Diperbarui: 10 Februari 2017   10:02 805 7
Sang narasumber yang ketika itu menjabat sebagai dekan di salah satu universitas Islam ternama di Jakarta, menjadikan positivismenya Auguste Comte sebagai argumennya. Menurutnya, fikih (hukum Islam) masuk pada level metafisika, belum sampai pada level positif dalam ketegorisasi Comte.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun