Mohon tunggu...
KOMENTAR
Gaya Hidup

Ketika Lupa Memperpanjang SIM

2 April 2017   22:06 Diperbarui: 4 April 2017   15:18 1638 2
SIM atau surat izin mengemudi adalah syarat wajib bagi orang yang mengendarai sepeda motor maupun moda kendaraan lain. Tanpa adanya SIM siap-siap saja anda ditilang oleh Pak Polisi atau minimal hati anda akan bergetar dag dig dug saat melihat Pak Pol mengatur lalu lintas. Baru-baru ini ada 3 orang teman saya yang lupa memperpanjang SIM mereka alias telat, padahal masa berlaku SIM itu sesuai dengan hari ulang tahun kita lo, masa kita lupa hari yang spesial kita sendiri..hehehe

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun