Kurikulum 2013 memiliki fenomena yang cukup unik, mulai dari penerapannya yang bertahap mulai kelas 1 dan 4 kemudian 2 dan 5, selanjutnya baru kelas 3 dan 6 untuk jenjang SD sederajat. tidak sampai di situ saja, banyak sekali pro kontra yang mengikuti berjalannya kurikulum yang dikenal dengan K-13. Puncaknya saat menjelang tahun ketiga, dimana seharusnya seluruh kelas sudah melaksanakan K-13, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan mengeluarkan kebijakan baru dengan berbagai pertimbangan. kebijakan ini mengharuskan seluruh sekolah kembali ke KTSP kecuali sekolah-sekolah yang ditunjuk langsung sebagai
pilot project dalam pengembangan K-13. sekolah
pilot project termasuk seluruh sekolah yang ada di Kota Malang yang secara kompak tetap melaksanakan K-13.
KEMBALI KE ARTIKEL