Semenjak terungkapnya kasus ijasah palsu pemerintah mulai meragukan gelar yang dimiliki oleh para pegawainya. Sehingga akan diadakan verifikasi ulang ijazah para pegawai negeri sipil (PNS) ini termasuk para guru. Merespon hal tersebut Diknas kota Malang mengambil langkah awal dengan menghimbau seluruh jajaran guru PNS untuk segera mengumpulkan legalisir ijazah pendidikan merea mulai jenjang SD sampai perguruan tinggi. Banyak masalah sebenarnya dalam mencari legalisir ijazah mulai dari sekolah yang sudah tiada, berganti nama bahkan banya yang sekolahnya di luar Kota.
KEMBALI KE ARTIKEL