Mohon tunggu...
KOMENTAR
Book

Ushul Fiqh dalam Menjawab Permasalahan Kontemporer

5 Januari 2024   02:47 Diperbarui: 5 Januari 2024   03:08 165 1
Munculnya  permasalahan baru dalam kehidupan manusia tidak semuanya akan  terjawab dengan nash al-Qur'an dan Hadis. Misalnya dalam permasalahan Muamalah (jual beli, ijarah, qard dan lainnya), dulu kegiatan jual beli melalui cara manual, dengan perkembangan digital yang masif, bermunculan aplikasi-aplikasi dan web-web berbasis e-commerce. Sehingga menuai  problema baru dalam ranah jual beli.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun