Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Ketika Omnibus Law Usulan Jokowi Menuai Kritik, Kalo Bisa Dipersulit, Kenapa Harus Dipermudah?

20 Februari 2020   20:32 Diperbarui: 20 Februari 2020   20:34 117 1
Omnibus law Rancangan Undang-undang cipta kerja membuat ramai dunia maya, sebab dianggap akan mempermudah perusakan lingkungan. Ijin lingkungan ditiadakan untuk mempermudah masuknya investasi. Ya, demi investasi, atas nama investasi, sekali lagi demi investasi, lingkungan dikebiri.

Saya teringat ucapan seorang mentor di sebuah grup Whatsapp sebuah proyek riset. Dia berkata, "Kalo bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah." Pernyataannya ini serempak membuat anggota grup lain geli bahkan tertawa. Salah seorang mentor yang lain langsung membalas "Gue suka gaya loh".

Saya terkenang dengan peristiwa yang mungkin mengundang peristawa tersebut. Kalimat sakti saya menyebutnya. Sebagian besar orang tentu sudah terdoktrin dengan ucapan sebaliknya, yaitu kalo bisa dipermudah, kenapa dipersulit? Mindset kita akan selalu lebih mengingat kalimat yang ini. Mengapa?  Karena kita sudah terkurung di dalam birokrasi ribet yang suka mempersulit.

Nah, sebagian kalangan mengatakan sekarang sudah memasuki babak baru birokrasi negara kita. Upaya mempermudah segala urusan dilakukan pemerintah. Sampailah pada munculnya usulan Presiden Jokowi tentang Omnibus law RUU Cipta Kerja yang draftnya disampaikan ke DPR RI. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun