Kegiatan PPDB telah berlalu dan menyisakan dilema bagi banyak SMA swasta khususnya di kabupaten bekasi, sejak bergulirnya permendikbud nomor 14 tahun 2018 yang ditetapkan pada tanggal 2 mei 2018 mekanisme penyerapan siswa dalam kegiatan PPDB ini diatur dengan paling tidak mengutamakan zonasi atau wilayah dimana sekolah itu berada, sistem zonasi sendiri merupakan sistem penyerapan calon peserta didik diwilayah terdekat sekolah tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL